Laporan Korupsi Harus Lengkap
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, H Wargo SH MH mengatakan, LSM, ormas dan masyarakat yang memberikan laporan harus memiliki data permulaan yang lengkap. Supaya laporan dapat ditindak lanjuti serta tidak terkesan hanya menggertak pejabat di daerah tersebut. \"Jangan hanya menduga-duga mesti dilengkapi dengan bukti, supaya dapat ditindak lanjuti,\" ungkap Kajari. Kajari mengakui, bila selama ini banyak laporan dugaan Tipikor yang masuk, tetapi susah ditindak lanjuti lantaran laporanya hanya menduga-duga tanpa menyertakan data. \"Tentunya komitmen bersama dibutuhkan untuk memberantas korupsi,\" sebutnya. Wargo mengingatkan, para pejabat di jajaran Pemda Kepahiang agar tidak alergi jika dipanggil Bidang Pidsus Kejari. Karena jika tidak melakukan kesalahan hendaknya memenuhi panggilan, sebab tidak semua orang yang dipanggil dan diperiksa bersalah hingga menjadi tersangka. \"Kalau dimintai keterangan, ya dijelaskan sesuai dengan tupoksinya,\" kata Kajari. Wargo mengharapkan, bila pekerjaan proyek pembangunan dijajaran Pemda Kepahiang dapat berjalan sesuai dengan aturan. Sehingga tak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum saat pencairan hingga penggunaan anggaran baik APBD kabupaten, provinsi hingga Pusat yang banyak dikucurkan untuk pembangunan. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: